Lunas kapal pernah diangkat oleh Haji Abdurahman Siddik atas mufakat dengan orang-orang kampung Kotaberingin karena menghalangi masyarakat yang akan beraktivitas mandi dan mencuci di sungai.
Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP
(Sejarawan dan Budayawan & Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia)
PADA masa setelah VOC yang bersekutu dengan kesultanan Aceh dan kesultanan Johor menaklukkan Malaka dari tangan Portugis pada bulan Januari Tahun 1641, pulau Bangka diserang oleh bajak laut raja Tidoeng. Daerah yang diserang adalah daerah kekuasaan pateh Ngincar di Menduk, daerah kekuasaan pateh Ngabehi di Cepurak, wilayah kekuasaan pateh Raksakoening di Jeruk serta wilayah kekuasaan pateh Gambir (Kembar) di wilayah Depak.
Kesultanan Johor dan Kesultanan Minangkabau yang pada masa itu sangat berpengaruh di kawasan pantai Timur Sumatera, Selat Bangka dan Selat Malaka, berusaha untuk mengamankan jalur perdagangan pada kawasan ini. Kesultanan Johor mengirim pasukannya dipimpin oleh Panglima Syarah dan Kesultanan Minangkabau mengirimkan pasukannya dipimpin oleh Raja Alam Harimau Garang.
Setelah serangan dari darat dan laut, bajak laut Tidung berhasil dikalahkan, dan melarikan diri serta bertahan di Bukit Sambung Giri (daerah Merawang), sementara separuh hulubalang dan pasukannya bersembunyi di daerah Cengal. Pasukan bajak laut Tidoeng dan raja Tidoeng kemudian mati terbunuh.
Dalam Semaian 2, Carita Bangka Het Verhaal Van Bangka Tekstuitga Ve Met Introductie en Addenda, E.P., Wieringa, Vakgroep Talen en Culture van Zuidoost-Azië en Oceanië Rijksuniversiteit te Leiden, 1990, halaman 66 dinyatakan Tuan Syarah menjadi raja Bangka-Kota mendirikan Ugama Islam, dan Raja Alam Harimau Garang menjadi raja di Kota Beringin mendirikan adat perintah.
Segala orang Melayu yang tinggal di tanah Bangka masuk di dalam adat Bangka; Jikalau ada anak melayu atau sama nama bangsa melayu menjadi bebas di atas segala pekerjaan raja, melainkan jika ada perang dan gaduh di darat atau di laut, maka itulah dia punya pekerjaan adat Bangka hingga sampai sekarang ini; itu adat masih terpakai dan serta menjadikan kepala kepala di bawah patih nama batin.
Selanjutnya F.S.A. De Clercq dalam bukunya “Bijdrage Tot De Geschiedenis van Het Eiland Bangka (Naar een Maleisch Handschrift), dalam Bijdragen Tot De Taal, Land, En Volkenkunde in Netherland Indie (BKI), 1985 pada halaman 124, menyatakan bahwa:
“Radja Alam woonde voortdurend te Kota-Beringin; na zijn dood werd zijn graf als een heilige plaats vereerd, dat ook het geval is met een stuk van de kiel van het vaartuig dat hem overbracht, tot iiutoe zichtbaar in de daarlangs stroomende rivier”.
Maksudnya diterjemahkan secara bebas adalah:
“Radja Alam tinggal terus-menerus di Kota-Beringin; setelah kematiannya, makamnya dihormati sebagai tempat suci (keramat), seperti halnya sepotong lunas kapal yang membawanya, yang masih terlihat di sungai yang mengalir di sampingnya”.
Masyarakat mengenal makam Alam Harimau Garang dengan sebutan Keramat Tuan Garang yang saat ini pada makamnya ditandai dengan Pohon Keremutun. Sementara itu yang dimaksud dengan sepotong lunas kapal yang membawanya, yang masih terlihat di sungai yang mengalir di sampingnya adalah:
Artefak lunas kapal yang terpendam akibat sedimentasi di muka Berok sungai Kotaberingin yang digunakan sebagai lokasi pemandian dan tempat merendam Sahang (Lada) masyarakat, terletak sekitar 100 meter sebelah Selatan dari masjid Jamik (dengan koordinat S 02º03.935( dan E 105º45.498().
Menurut penuturan masyarakat Kotawaringin, posisi lunas kapal terkubur di dasar sungai dengan posisi melintang dari arah Barat Daya ke Timur Laut. Posisi ini bergeser dari posisi semula.
Berdasarkan catatan sejarah pergeseran posisi ini disebabkan pada sekitar Tahun 1910 Masehi, lunas kapal pernah diangkat oleh Haji Abdurahman Siddik atas mufakat dengan orang-orang kampung Kotaberingin karena menghalangi masyarakat yang akan beraktifitas mandi dan mencuci di sungai.
Akan tetapi selama lunas kapal tersebut berada di darat, buaya-buaya yang ada di sungai Kotaberingin menjadi buas sehingga lunas kapal kemudian diturunkan lagi ke sungai dengan posisi seperti sekarang ini. Tinggalan lunas kapal diperkirakan merupakan lunas kapal Panglima Syarah dari Kesultanan Johor (Elvian, 2021:52). (*)